Jumat, 07 Juli 2017

Profesionalisme Guru



A.      Pengertian Profesionalisme Guru
            Secara  etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa inggris, yaitu professionatau bahasa latin, profecusyang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.
            Profesioanalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan menjadi melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran. Jadi, dapat disimpulkan bahwa guru yang profesional adalah orang yang terlatih dan terdidik dengan baik serta memiliki pengalaman yang luas di bidangnya.
B.       Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Pendidikan
Guru yang professional merupakan factor penentu proses pendidikan yang berkualitas. Untuk dapat menjadi guru yang profesional, maka mereka harus mampu menemukan jati diri dan mampu mengaktualisasikan diri sesuai dengan kemampuan dan kaidah-kaidah guru yang professional.
Mengenai rendahnya kualitas pendidikan saat ini, merupakan indikasi perlunya keberadaan guru professional. Untuk itu, guru diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru harus memiliki interest yang kuat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan kaidah-kaidah profesionalisme guru yang disyaratkan.
Guru dalam era teknologi informasi dan komunikasi seperti ini bukan hanya sekedar mengajar melainkan harus menjadi manager belajar. Hal tersebut mengandung arti, setiap guru diharapkan mampu menciptakan kondisi belajar yang menantang kretivitas siswa, memotivasi siswa, menggunakan multimedia, multimetode, dan multisumber agar mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Berkenaan dengan pentingnya profesionalisme guru dalam pendidikan, Sanusi mengutarakan enam asumsi yang melandasi perlunya profesinalisme dalam pendidikan yaitu :
1.    Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan perasaan dan dapat dikembangkan sesuai dengan potensinya.
2.    Pendidikan dilakukan secara intensional, yakni secara sadar bertujuan, maka pendidikan menjadi normative yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun local, yang merupakan acuan para pendidik, dan penelola pendidikan.
3.    Teori-teori pendidikan merupakan jawaban kerangka hipotensi dalam menjawab permasalahan pendidikan
4.    Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang.
5.    Inti pendidikan terjadi pada prosesnya, yakni situasi dimana terjadi dialog antar peserta didik dengan pendidik yang memungkinkan peserta didik tumbuh kea rah yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.
6.    Sering terjadinya dilema antara tujuan utama pendidikan, yaitu mrnjadi manusia sebagai manusia yang baik dengan misi instrumental, yakni merupakan alat untuk perubahan untuk mencapai sesuatu.