A.
Pengertian
Profesionalisme Guru
Secara etimologi, istilah profesi berasal dari
bahasa inggris, yaitu professionatau
bahasa latin, profecusyang artinya
mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu
pekerjaan.
Profesioanalisme
guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan
kewenangan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran yang berkaitan dengan
pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang
profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan menjadi
melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran. Jadi, dapat disimpulkan bahwa guru
yang profesional adalah orang yang terlatih dan terdidik dengan baik serta
memiliki pengalaman yang luas di bidangnya.
B.
Pentingnya
Profesionalisme Guru dalam Pendidikan
Guru yang professional merupakan factor penentu
proses pendidikan yang berkualitas. Untuk dapat menjadi guru yang profesional,
maka mereka harus mampu menemukan jati diri dan mampu mengaktualisasikan diri
sesuai dengan kemampuan dan kaidah-kaidah guru yang professional.
Mengenai rendahnya kualitas pendidikan saat ini,
merupakan indikasi perlunya keberadaan guru professional. Untuk itu, guru
diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru harus
memiliki interest yang kuat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan
kaidah-kaidah profesionalisme guru yang disyaratkan.
Guru dalam era teknologi informasi dan komunikasi
seperti ini bukan hanya sekedar mengajar melainkan harus menjadi manager
belajar. Hal tersebut mengandung arti, setiap guru diharapkan mampu menciptakan
kondisi belajar yang menantang kretivitas siswa, memotivasi siswa, menggunakan
multimedia, multimetode, dan multisumber agar mencapai tujuan pembelajaran yang
diharapkan.
Berkenaan dengan pentingnya profesionalisme guru
dalam pendidikan, Sanusi mengutarakan enam asumsi yang melandasi perlunya
profesinalisme dalam pendidikan yaitu :
1. Subjek
pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan
perasaan dan dapat dikembangkan sesuai dengan potensinya.
2. Pendidikan
dilakukan secara intensional, yakni secara sadar bertujuan, maka pendidikan
menjadi normative yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara
universal, nasional, maupun local, yang merupakan acuan para pendidik, dan
penelola pendidikan.
3. Teori-teori
pendidikan merupakan jawaban kerangka hipotensi dalam menjawab permasalahan
pendidikan
4. Pendidikan
bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi
yang baik untuk berkembang.
5. Inti
pendidikan terjadi pada prosesnya, yakni situasi dimana terjadi dialog antar
peserta didik dengan pendidik yang memungkinkan peserta didik tumbuh kea rah
yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung
tinggi masyarakat.